Layanan Pendampingan
Konsultansi Sertifikasi Halal (BPJPH)
Mendapatkan Sertifikat Halal dari BPJPH kini menjadi standar kepercayaan konsumen di Indonesia. Kami siap mendampingi Anda mulai dari persiapan dokumen Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), pendaftaran, penyiapan fasilitas produksi, hingga audit lapangan oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) untuk memastikan kelulusan.
Mengapa ini penting?
- check_circleMemenuhi kewajiban perundang-undangan (Wajib Halal 2024)
- check_circleMenjangkau pasar konsumen muslim yang sangat masif
- check_circleMeningkatkan higienitas dan sanitasi produksi
- check_circleMenaikkan nilai jual dan daya saing produk di pasar ritel
Ruang Lingkup Konsultansi:
- check_circleRestoran / Rumah Makan
- check_circleIndustri Pengolahan Makanan / Minuman
- check_circleKatering
- check_circleRPH / RPA
- check_circleHotel
